Info Sekolah
Sabtu, 09 Mei 2026
  • SMAN 2 BAE KUDUS
  • SMAN 2 BAE KUDUS
30 Juni 2025

Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) SMAN 2 BAE 2025

Sen, 30 Juni 2025 Dibaca 1347x Uncategorized

Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah
(PBLHS) SMAN 2 BAE 2025
Oleh :Erna Wulansari,S.Pd.
Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) adalah aksi kolektif secara sadar,
sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku
ramah lingkungan hidup. Demikian penjelasan definitif menurut Pasal 1 Peraturan Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan
Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.
Menurut Pasal 2 Peraturan Menteri di atas, gerakan PBLHS untuk mewujudkan dua hal. Pertama,
perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Kedua, peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab yang dimaksud dalam pasal tersebut disebut
Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidupyang disingkat PRLH. Menurut Pasal 1 peraturan menteri
ini, PRLH merupakan sikap dan tindakan warga sekolah dalam menjaga dan melestarikan fungsi
lingkungan hidup.
Perlu diketahui juga menurut Pasal 8 Ayat 2 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
ini, gerakan PBLHS dilaksanakan melalui 5 (lima) kegiatan.
Pertama, pembelajaran pada mata pelajaran, ekstrakurikuler dan pembiasaan diri.
Kedua, penerapan PRLH untuk masyarakat sekitar sekolah.
Ketiga, membentuk jejaring kerja dan komunikasi. Keempat, kampanye dan publikasi gerakan PBLHS.
Kelima, membentuk dan memberdayakan Kader Adiwiyata.
Demikianlah gambaran umum pelaksanaan gerakan PBLHS diSMAN 2 Bae. Gerakan ini dapat dinilai
positif karena melalui kegiatan ini warga sekolah akan mendapatkan pendidikan lingkungan hidup.
Pendidikan lingkungan hidup menurut Pasal 1 Peraturan Menteri ini diartikan sebagai upaya untuk
meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan aksi kepedulian individu, komunitas, organisasi
dan berbagai pihak terhadap permasalahan lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan bagi
generasi sekarang dan yang akan datang.
Alternatif yang dapat dilaksanakan sekolah dalam melaksanakan Gerakan PBLHS.
Pertama, dalam melaksanakan gerakan PBLHS melalui pembelajaran, sekolah dapat mengintegrasikan
gerakan ini dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Intrakurikuler adalah kegiatan guru dan siswa secara tatap muka. Kokurikuler adalah pendukung
kegiatan intrakurikuler seperti penugasan oleh guru pada siswa. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler
adalah kegiatan pengembangan bakat dan minat siswa.
Kedua, dalam pembiasaan diri, pelaksanaan gerakan PBLHS dapat diintegrasikan dalam Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK). Menurut Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang
Penguatan Pendidikan Karakter, PPK dilakukan dengan tiga prinsip.
Tiga prinsip tersebut antara lain “
1) berorientasi pada berkembangnya potensi peserta didik,
2) keteladanan pada lingkungan pendidikan.
3)berlangsung melalui pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Sekedar contoh pelaksanaan prinsip tersebut adalah jika sekolah memiliki program untuk pembiasaan
membuang sampah sesuai tempat pemilahannya, maka guru juga harus mengikuti program tersebut
sebagai teladan bagi siswa.
Ketiga, terkait penerapan PRLH untuk masyarakat, sekolah dapat mensinergikan program sekolah
dengan masyarakat sekitar sekolah. Contoh, jika RT atau RW di sekitar sekolah memiliki program kerja
bakti bersih lingkungan, sekolah dapat menawarkan diri sebagai pelaksanana program tersebut.
Keempat, terkait pembentukan jejaring kerja dan komunikasi sekolah dapat mengadakan kerjasama
dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Contoh, sekolah dapat berkonsultasi dengan DLH tentang
program sekolah terkait lingkungan hidup. Harapannya, dengan menjalin komunikasi sekolah akan
mendapat masukan positif terhadap pengembangan program terkait lingkungan.
Kelima , terkait kampanye dan publikasi Gerakan PBLHS, sekolah dapat memanfaatkan website sekolah
dan aplikasi media sosial.Dan SMAN 2 Bae sudah menerapkan dengan baik. Kedua layanan tersebut
dapat dijadikan sebagai sarana untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan terkait lingkungan yang
dilaksanakan sekolah.
Selain itu, sekolah juga dapat bekerjasama dengan Pers atau media massa. SMAN 2 bae melakukan
program ini dengan publikasi lewat Instagram ,WA yang Tujuannya sama yaitu sebagai sarana
publikasikan kegiatan terkait lingkungan yang diadakan sekolah hal tersebut sebagai media informasi
Pendidikan disekolah kami.
Satu hal yang pasti, gerakan PBLHS ini dilaksanakan di sekolah. Sementara sekolah merupakan lembaga
penyelenggara pendidikan. Oleh karenanya pengembangan kegiatan terkait lingkungan juga harus
selaras dengan tujuan Pendidikan,visi misi sekolah .
Secara umum tujuan pendidikan yang dimaksud adalah tujuan pendidikan nasional. Tujuan ini
merupakan dasar penyusunan tujuan lain yang dalam hal ini tujuan pembelajaran lingkungan hidup.
Dengan berpedoman pada tujuan, maka pendidikan lingkungan hidup akan terarah sesuai target yang
diharapkan.
Visi Misi SMAN 2 Bae
VISI
Visi SMA Negeri 2 Bae Kudus adalah : “Menjadi sekolah yang membentuk pribadi berkomitmen Profil
Pelajar Pancasila, berkompeten dan berwawasan lingkungan”, dengan indikator :
1. Sekolah berkomitmen berarti peserta didik mempunyai integritas yang tinggi untuk
mewujudkan sikap dan tanggung jawab yang religius, nasionalis dan berbudaya.
2. Sekolah berkompeten berarti peserta didik terbiasa berfikir dan bertindak dengan cerdas,
cakap dan trampil secara intelektual, emosional maupun spiritual yang tercermin kedalam
kebiasaan sehari hari yang sifatnya berkembang,dinamis,kontinyu atau terus menerus dan bisa
di raih setiap saat.
3. Sekolah berwawasan lingkungan berarti peserta didik berupaya menggunakan dan mengelola
sumberdaya secara bijaksana, terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas
hidup yang toleran baik di bidang lingkungan hidup, sosial dan budaya.
4. Sekolah berkomitmen Profil Pelajar Pancasila berarti peserta didik sebagai pelajar sepanjang
hayat yang kompeten, berkarakter profil pelajar pancasila yaitu (1) beriman; (2) bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia; (3) bergotong royong; (4) mandiri; (5)
bernalar kritis; dan (6) kreatif , serta berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Misi
Misi SMA Negeri 2 Bae Kudus adalah :
1. Menumbuhkembangkan nilai spiritual menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
2. Mengimplementasikan tata pergaulan yang disiplin, sopan, ramah, peduli, kerjasama, adil,
toleran, tanggung jawab, serta cinta tanah air.
3. Melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan sepenuh hati yang berbasis pengetahuan dan
teknologi.
4. Mendidik peserta didik menjadi pribadi yang menghargai dan peduli terhadap lingkungan
hidup serta berperan aktif dalam kegiatan pencegahan pencemaran,pencegahan
kerusakan dan peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup.
5. Mendidik peserta didik menjadi pribadi yang unggul mengembangkan diri dalam masyarakat
madani yang berbudaya.
Target dari gerakan PBLHS tidak lain adalah mewujudkan perilaku warga sekolah yang bertanggung
jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup serta adanya peningkatan kualitas lingkungan
hidup di sekolah. YUUKS kita Suksesskan Bersama !!!

Berikut adalah rencana Gerakan PBLHS

GERAKAN PBLHS FIX_merged

Artikel ini memiliki

1 Komentar

Dengan adanya program Adiwiyata, murid diharapkan dapat menjadi agen perubahan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Semoga sekolah kita SMA Negeri 2 Bae Kudus dapat terus menjadi contoh inspiratif bagi sekolah lain dalam menerapkan program Adiwiyata.

Majulah maju SMA Negeri 2 Bae

Tinggalkan Komentar

 

Info Sekolah

SMA Negeri 2 Bae Kudus

NPSN 20317502
Jl.Kampus UMK Kec. Bae Kab.Kudus
TELEPON 0291431895
EMAIL sma2bae_kudus@yahoo.com